Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat

    Meski Cabut Laporan Kasus Dugaan Cabul di BTIIG Tetap Berlanjut bahkan Tsk Bakal Ditahan Dalam Waktu Dekat
    Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana Surbakti

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kasus Dugaan Cabul di PT BTIIG yang saat ini berproses hukum telah menghebohkan jagat raya khususnya masyarakat Morowali dengan adanya kabar bahwa pelapor H (18) security wanita selaku korban cabul mencabut laporannya.

    Namun rupanya hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan, meskipun ada permintaan mencabut laporan dari pelapor/korban cabul inisial H (18), proses hukum akan tetap berlanjut.

    "Benar ada surat permohonan mencabut laporan dari si korban, dan itu tidak bisa ditolak namanya saja bermohon. surat tersebut kita serahkan ke pimpinan (Kapolres) untuk mengambil keputusan, namun permohonan pencabutan laporan itu tidak akan menghentikan perkara proses hukum yang sedang berjalan, " terang Kasat Reskrim melalui PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim saat diwawancara sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/08/2023).

    Diterangkan Erwin bahwa permohonan cabut laporan adalah hak terlapor tetapi tidak ujuk-ujuk langsung dikabulkan karena ada proses dan pertimbangan hukum. Apalagi saat ini terduga pelaku cabul inisial MK Manager Security PT BTIIG sudah berstatus Tersangka (Tsk) maka proses hukum harus terus berlanjut.

    Bahkan, kata Erwin surat panggilan kepada tersangka untuk diperiksa hari Jum'at (25/08/2023) sudah dilayangkan dan selanjutnya bakal ditahan. Jika nanti tersangka tidak mengindahkannya akan dilayangkan kembali surat kedua dan berikutnya bakal dilakukan panggilan paksa dan dilakukan penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kemarin (Selasa 22/08/2023), surat panggilan kita sudah titipkan langsung sama pengacaranya dan menyatakan siap menghadirkan tersangka untuk diperiksa hari Jum'at ini, kita tunggu aja perkembangan selanjutnya, " pungkas Erwin mantap.

    Saat ditanyakan awak media soal adanya kembali Laporan Polisi (LP) dari salah satu korban lain yakni Y (31), PS. Kanit IV PPA Polres Morowali Aipda Erwin Ibrahim menyatakan belum bisa pelapor membuat LP baru karena perkara yang sama masih berproses hukum di Polres Morowali.
     
    "Kalau soal LP baru dari pelapor Y belum bisa karena kasus yang sama masih sementara berlanjut dan berjalan proses hukumnya, mesti pelapor H sudah mengajukan permohonan mencabut laporannya. Sebab, mencabut laporan tidak akan menghilangkan perkara tersebut karena ada perkara lain didalamnya yakni perkara Y selaku korban juga dalam kasus ini. Ditambah lagi, kasus ini sudah di atensi publik. itulah yang menjadi pertimbangan pihak penyidik PPA Polres Morowali sehingga perkara ini harus tetap berlanjut, " pungkas penyidik senior di PPA Polres Morowali itu.

    Sejak awal kasus ini bergulir, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH, sudah menyatakan dengan tegas akan melakukan proses hukum secara profesional tanpa melihat latar belakang pelapor ataupun terlapor karena sudah menjadi komitmennya akan menegakkan hukum di Bumi Tepe Asa Moroso sejak dirinya dilantik menjadi 01 di jajaran Polres Morowali.

    "Kasus ini akan kami proses hukum secara profesional, tanpa melihat latar belakang terduga pelaku. Jika bukti-bukti terpenuhi, maka prosesnya akan ditingkatkan ke tahap berikutnya dan terduga pelaku harus menjalani proses hukumnya, " pungkas Suprianto perwira polisi yang dikenal low profil itu saat diwawancara sejumlah awak media beberapa waktu lalu.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 1311/Morowali Sambut Kedatangan 13...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Pejabat Satpol PP Morowali Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    PT PAM Berulah Lagi, Paksa Bangun Pos di Areal PT TBR Tempuh Jalur Hukum Ada Terjadi Tindakan Penganiayaan
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Satreskrim Polres Morowali Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Perut Terburai di Bahodopi
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Lagi-lagi Pengungkapan Kasus TPPO, 4 Mucikari dan 3 PSK Ditangkap Aparat Polres Morowali
    KP2KP Bungku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M
    Polres Morowali Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Irsad Amir Yakin Rachmansyah-Harsono Menangkan Suara Terbanyak di Kecamatan Bahodopi 
    Dandim 1311/Mrw bersama Prajurit Hadiri Muhasabah Doa dan Dzikir Akbar Menyambut Tahun Baru 2024
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 
    Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab Catut Nama Media Online Warta Hukum Peras Kades di Morowali
    Dandim 1311/Mrw Tegaskan Video Penembakan Viral Bukan Terjadi di Bahodopi dan Kemungkinan Bukan di Indonesia
    Jiwa Sosial Rachmansyah Ismail Bikin Terharu Papa Ateng Warga Bumi Harapan Sampai Teteskan Air Mata

    Ikuti Kami