Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Pelaku Narkoba Dari Rumah Kos di Desa Keurea dan Labota

    Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Pelaku Narkoba Dari Rumah Kos di Desa Keurea dan Labota

    Morowali, Sulawesi Tengah - Jajaran Satresnarkoba Polres Morowali berhasil ungkap Kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya, dua (2) Tersangka ditangkap dalam kasus narkotika di wilayah hukum Polres Morowali, Jum'at (5/05/2023).

    Personel Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial AY dan RD, dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, serta 2 unit handphone android merek VIVO warna biru muda dan Oppo warna hitam, Terang Ps Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH, melalui rilis yang dikirim humas Polres Morowali kepada awak media di Morowali, Senin (08/05/2023).

    Diterangkan Ps Kasat Narkoba Polres Morowali Iptu Kristianto SH, Kasus ini diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kos di Desa Keurea Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali.

    Setelah melakukan penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Morowali berhasil menangkap kedua tersangka di depan kos tersebut, dimana dalam penggeledahan ditemukan 6 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di bawah lantai yang dibuang oleh pelaku RD.

    "Kedua tersangka yang ditangkap telah di amankan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, " terang Humas Polres Morowali Ipda Abd Hamid I.Daeng Mapato, S.H. 

    "Selain itu ada juga seorang saksi polisi dan seorang saksi warga yang ikut memberikan keterangan dalam kasus ini, " tambahnya.

    Selanjutnya disampaikan, Satresnarkoba Polres Morowali juga berhasil mengungkap transaksi narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Dua orang laki-laki pelaku narkoba inisial IF dan RD telah ditangkap dan disita barang bukti berupa 46 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu.

    Personel Unit 1 Satresnarkoba Polres Morowali melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat dan berhasil menangkap pelaku pada Jumat, 5 Mei 2023, sekitar pukul 20.00 Wita.

    "Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, " ungkapnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Bungku Barat Sigap Perbaiki Jalan...

    Artikel Berikutnya

    PT CBP Salurkan Santunan Ramadhan ke Panti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    PT PAM Berulah Lagi, Paksa Bangun Pos di Areal PT TBR Tempuh Jalur Hukum Ada Terjadi Tindakan Penganiayaan
    Bawaslu Morowali Terima 23 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, 7 Laporan Telah Rampung Penangananya
    Satreskrim Polres Morowali Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Perut Terburai di Bahodopi
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    KP2KP Bungku dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Morowali Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 
    Polres Morowali Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
    Irsad Amir Yakin Rachmansyah-Harsono Menangkan Suara Terbanyak di Kecamatan Bahodopi 
    Dandim 1311/Mrw bersama Prajurit Hadiri Muhasabah Doa dan Dzikir Akbar Menyambut Tahun Baru 2024
    Ingat, Pilih Yang Sudah Teruji dan Terbukti Mohamad Jafar Hamid Mantan Sekda Morowali Caleg DPRD Sulteng Dapil Morowali-Morut
    Penggerak Ketahanan Pangan Terbaik, Koramil 1311-05/Mori Atas Terima Penghargaan dari Dandim 1311/Mrw 
    Ada Oknum Tak Bertanggung Jawab Catut Nama Media Online Warta Hukum Peras Kades di Morowali
    Dandim 1311/Mrw Tegaskan Video Penembakan Viral Bukan Terjadi di Bahodopi dan Kemungkinan Bukan di Indonesia
    Jiwa Sosial Rachmansyah Ismail Bikin Terharu Papa Ateng Warga Bumi Harapan Sampai Teteskan Air Mata

    Ikuti Kami